Minggu, 23 Juni 2013

PROPOSAL GEOGRAFI UNTAD


PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGENDALIAN EROSI DAERAH ALIRAN SUNGAI MIU DI DESA WAYU
KECAMATAN MARAWOLA BARAT KABUPATEN SIGI

A.    Latar Belakang
            Sejak awal kehidupan manusia, sumber daya alam sudah merupakan sumber kehidupan manusia dan sebagai pendukung kelangsungan hidup manusia sekaligus merupakan sumber daya yang sangat menentukan hidup dan kehidupan manusia. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam tersebut akan meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang terus bertambah, sedangkan persediaan sumber daya alam semakin terbatas. Keadaan dua hal yang saling bertentangan tersebut akan meningkatkan tekanan manusia atas sumber daya alam secara berlebihan dan cenderung merusak, sehingga akan menurunkan kualitas sumber daya alam yang ada.
            Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. al Rum: 41)  Keserakahan dan ketamakan manusia yang sudah mulai tidak terkendali membuat kerusakan alam disekitar semakin parah. Meskipun sebenarnya keruskan lingkungan itu terjadi karena dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Akan tetapi faktor manusialah yang justru lebih dominan dalam kerusakan lingkungan tersebut karena faktor alam hanya terjadi dalam tempo waktu tertentu dan pada tempat yang tertentu pula. Berbeda dengan kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia yang bisa berdampak hampir ke seluruh lapisan bumi. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam menjaga kestabilan sumber daya alam sangat membatu keberlangsungan lingkugan, dengan landasan bahwa keseimbangan harus dicapai antara kemampuan sumber daya alam terhadap penggunaannya karena bagaimanapun juga kemampuan sumber daya alam tersebut adalah terbatas.
            Di tengah goncangan berbagai krisis yang melanda lingkungan hidup baik lingkungan hidup alami, sosial, maupun binaan yang menyandang berbagai implikasi yang bersifat destruktif, distortif dan degradatif, orang cenderung melupakan bahwa visi dan misi jangka panjang ke depan itu hakekatnya masih sangat signifikan untuk dicermati dan dikaji. Dari berbagai permasalahan yang timbul dari permasalahan lingkungan yang menjadi titik perhatian peneliti adalah permasalahan erosi khususnya yang terjadi di DAS.
            Berdasarkan hasil observasi awal di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi. Yaitu terganggunya kondisi DAS di daerah tersebut akibat dari perubahan karakteristik DAS dimana tanggapan atau respon sistem DAS terhadap masukan curah hujan semakin mudah menyebabkan terjadinya tanah longsor dan banjir di DAS hal ini dapat dilihat dengan frekuensi tanah longsor dan banjir di DAS yang terjadi yaitu sebanyak 5 kali dalam kurung waktu 1 tahun terakhir, dimana tanah longsor terjadi sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat karena akses jalan putus dan banjir di DAS MIU sebanyak 2 kali yang berdampak pada kebutuhan masyarakat akan air bersih menjadi tergangu, hal tersebut didukung oleh bentuk wilayah di bagian hulu DAS yang didominasi oleh kemiringan lereng bergelombang berbukit, bergunung, dan sebagian besar penduduk dengan mata pencaharian sebagai petani yang mengolah lahan pertanian merupakan kegiatan yang dominasi dilakukan  terutama pada DAS bagian hulu,  dengan ditunjang kondisi sosial masyarakat yang mana tingkat partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan masih kurang. Keadaan ini akan menimbulkan kerawanan terjadinya erosi dan banjir di daerah hilirnya apabila pengelolaan lahan tidak disertai dengan upaya-upaya dalam mengendalikan terjadinya erosi, sehingga dibutuhkan pengelolaan sumber daya alam secara rasional supaya dapat dimanfaatkan secara maksimum lestari dan berkelanjutan sehingga dapat diperoleh kondisi tata air yang baik. Sedangkan pembangunan berkelanjutan adalah pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam bagi kepentingan umat manusia pada saat sekarang ini dengan masih menjamin kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.
            Untuk mengatur pengelolaan sumber daya air di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air (SDA).  Undang-Undang ini pada intinya mengatur 3 (tiga) isu pokok SDA, yaitu (1) Konservasi sumberdaya air, (2) Pendayagunaan air, dan (3) Pengendalian daya rusak air.  Berkaitan dengan konservasi air, UU ini mengatur masalah perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air dan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, (anonimus, 2004).
            Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana  partisipasi masyarakat dalam minimalisir kerusakan lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya di DAS dengan judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Erosi Di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.

B.     Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.    Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
2.    Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi

C.    Tujuan Penelitian
     Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
2.    Untuk mengetahui bentuk partisipasi yang dilakukan masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.

D.    Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
a)      Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat mahasiswa terutama penulis sebagai informasi tentang partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
b)      Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan tengang erosi.
2.      Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi Sebagai data dan informasi untuk daerah lain akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi

E.  Ruang Lingkup Penelitian
            Sebagai subyek dalam penelitian ini adalah penduduk Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi yang dijadikan sampel. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui Partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU. Adapun Desa yang menjadi obyek penelitian adalah Desa Wayu, yang merupakan Desa yang berada di Daerah pegunungan. Ruang Lingkup ini dimaksudkan untuk memperjelas permasalahan yang ada yaitu :
1.    Menganalisis bagaimana atingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat.
2.    Mengkaji tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS.
3.    Merumuskan strategi, cara dan bentuk pengendalian erosi terkait pola pemanfaatan  lahan kepada masyarakat.

F.   Kajian Pustaka
1.    Landasan Teori
a)   Partisipasi Masyarakat
          Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi”, Isbandi (2007: 27). Dengan demikian untuk meminimalisir kerusakan lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya di DAS dibutuhkan partisipasi masyarakat ikut andil dalam upaya mewujudukan tujuan tersebut.
Partisipasi dibagi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu:
a)    Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan.
b)   Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan.
c)    Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
d)   Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
e)    Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial.
f)    Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.(Mikkelsen (1999: 64)

          Dari definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi.
Pentingnya partisipasi dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut: pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat,  yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri, (Conyers 1991:154-155).

          Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang.
          Masyarakat di sekitar DAS pada umumnya mempunyai karakteristik sosial ekonomi yang hampir sama, yaitu adanya keterbatasan keterbatasan seperti penghasilan, kepemilikan tanah, pendidikan dan keterampilan, namun pemahaman terhadap konsep partisipasi masing-masing masyarakat mungkin berbeda. Di dalam konsep partisipasi dibutuhkan pemahaman bahwa sesungguhnya partisipasi adalah merupakan pelimpahan hak-hak kekuasaan kepada masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan. Pemahaman inilah yang harus disikapi oleh masyarakat secara positif. 

a)   Bentuk dan Tipe Partisipasi
          Ada beberapa bentuk partisipasi yang dapat diberikan masyarakat dalam suatu program pembangunan, yaitu partisipasi uang, partisipasi harta benda, partisipasi tenaga, partisipasi keterampilan, partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial, partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan partisipasi representatif.  Penjelasan mengenai bentuk-bentuk partisipasi dapat dilihat dari teori beberapa ahli.
1)   Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. (Hamijoyo, 2007: 21)
2)   Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya. (Hamijoyo, 2007: 21)
3)   Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.( Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
4)   Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama. ( Holil, 1980: 81 )
          Berdasarkan bentuk-bentuk partisipasi yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai tipe partisipasi yang diberikan masyarakat. Tipe partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut juga sebagai tingkatan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dibagi  menjadi 7 (tujuh) tipe berdasarkan karakteristiknya, yaitu partisipasi pasif/manipulatif, partisipasi dengan cara memberikan informasi, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi untuk insentif materil, partisipasi fungsional, partisipasi interaktif, dan self mobilization.
          Pada dasarnya, tidak ada jaminan bahwa suatu program akan berkelanjutan melalui partisipasi semata. Keberhasilannya tergantung sampai pada tipe macam apa partisipasi masyarakat dalam proses penerapannya. Artinya, sampai sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap suatu program sehingga ia turut berpartisipasi, karen ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu keberhasilan program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan program. Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Selain faktor diatas ada juga faktor dasar bersifat sosial yang juga dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah:
a.    Kepercayaan diri masyarakat;
b.    Solidaritas dan integritas sosial masyarakat;
c.    Tanggungjawab sosial dan komitmen masyarakat;
d.   Kemauan dan kemampuan untuk mengubah atau memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan sendiri;
e.    Prakarsa masyarakat atau prakarsa perseorangan yang diterima dan diakui sebagai/menjadi milik masyarakat;
f.     Kepentingan umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan, dalam pengertian bukan kepentingan umum yang semu karena penunggangan oleh kepentingan perseorangan atau sebagian kecil dari masyarakat;
g.    Organisasi, keputusan rasional dan efisiensi usaha;
h.    Musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan;
i.      Kepekaan dan ketanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umum masyarakat
          Faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal dari unsur luar/lingkungan. Ada 4 poin yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat yang berasal dari luar/lingkungan, yaitu:
a.    Komunikasi yang intensif antara sesama warga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinannya serta antara sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya;
b.    Iklim sosial, ekonomi, politik dan budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah maupun masyarakat dan bangsa yang menguntungkan bagi serta mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat;
c.    Kesempatan untuk berpartisipasi. Keadaan lingkungan serta proses dan struktur sosial, sistem nilai dan norma-norma yang memungkinkan dan mendorong terjadinya partisipasi sosial;
d.   Kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi. Lingkungan di dalam keluarga masyarakat atau lingkungan politik, sosial, budaya yang memungkinkan dan mendorong timbul dan berkembangnya prakarsa, gagasan, perseorangan atau kelompok. (Holil 1980: 10)
b)   Konsepsi Erosi
          Erosi merupakan pengikisan atau kelongsoran yang disebabkan proses penghanyutan tanah oleh desakan-desakan dari kekuatan air dan angin, baik yang berlangsug secara alamiah ataupun sebagai akibat tindakan perbuatan manusia. Dengan demikian di tinjau dari segi ekologi, pengaruh dan akibat-akibatnya, sudah tentu merupakan pencemaran ataupun perusakan lingkungan hidup bahkan tidak jarang menimbulkan korban akibat banjir ataupun kekeringan. Seperti halnya studi Geomorfologi dalam terapannya menekankan bagaimana merencanakan tataguna lahan yang baik dalam arti menyesuaikan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya. (Verstappen,1983 dalam Yogi Sunarso, 2008). Untuk mencapai sasaran tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan terjadinya erosi, pengelolaan lahan kritis dan peningkatan teknik konservasi.
Di daerah beriklim tropika basah, seperti sebagian besar daerah di Indonesia, air hujan merupakan penyebab utama terjadinya erosi. Erosi adalah peristiwa pindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lain oleh media alami. Pada peristiwa erosi, tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat terkikis dan terangkut yang kemudian diendapkan pada suatu tempat lain. Pengangkutan atau pemindahan tanah tersebut terjadi oleh media alami yaitu antara lain air atau angin, (Sitanala  Arsyad,1989:30).

          Kekuatan perusak air yang mengalir di atas permukaan tanah akan semakin besar dengan semakin panjangnya lereng permukaan tanah. Tumbuhan-tumbuhan yang hidup di atas permukaan tanah dapat memperbaiki kemampuan tanah menyerap air dan memperkecil kekuatan butir-butir perusak hujan yang jatuh, serta daya dispersi dan angkutan aliran air di atas permukaan tanah. Perlakuan atau tindakan-tindakan yang diberikan manusia terhadap tanah dan tumbuh-tumbuhan di atasnya akan menentukan kualitas lahan tersebut.
          Berdasarkan asasnya dapat disimpulkan bahwa erosi merupakan akibat interaksi antara faktor-faktor iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan, dan campur tangan manusia (pengelolaan) terhadap lahan.
c)    Dampak Erosi
          Secara garis besar kerusakan yang timbul akibat adanya erosi tanah yaitu penurunan kesuburan tanah dan timbulnya pendangkalan akibat proses sedimentasi. Tanah yang subur umumnya terdapat pada lapisan tanah atas atau permukaan (top soil), sedang lapisan tanah bawah (sub soil) dapat dikatakan kurang subur. Apabila terjadi hujan dan dapat menimbulkan erosi, maka lapisan tanah ataslah yang akan terkikis kemudian terbawa oleh aliran air. Dengan terangkutnya lapisan tanah atas, maka tertinggal lapisan tanah bawah yang kurang subur. Kemudian jika tanah tersebut ditanami, maka tanaman tidak akan dapat tumbuh subur dan hasilnya akan berkurang. Dengan berkurangnya hasil panen akan mengurangi pendapatan petani.
          Seperti telah dijelaskan di atas bahwa proses terjadinya erosi adalah terkikisnya butir-butir tanah, kemudian dengan adanya aliran air butir-butir tanah terangkut sampai tidak mampu lagi mengangkut butir-butir tanah, maka tanah tersebut diendapkan. Pengendapan ini akan terjadi pada daerah yang lebih rendah, misalnya: sungai, waduk, saluran-saluran pengairan dan laut. Pengendapan di sungai akan mengakibatkan pendangkalan yang dapat mengurangi kemampuan sungai untuk menampung air sehingga pada musim penghujan biasanya akan terjadi banjir. Sebagai akibat pendangkalan sungai ini dapat merembet ke laut, karena aliran air sungai bermuara ke laut.
            Dampak erosi tanah terhadap lingkungan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu bentuk dampak langsung maupun tidak langsung yang dikaji di tempat kejadian erosi maupun di luar tempat berlangsungnya erosi


Tabel 1. Dampak Erosi Tanah.

Bentuk Dampak
Dampak di Tempat Kejadian Erosi
Dampak di Luar Tempat Kejadian Erosi
1. Langsung
Kehilangan lapisan tanah yang baik bagi berjangkarnya akar tanaman.
Pelumpuran dan pendangkalan waduk, sungai, saluran dan badan air lainnya.

Kehilangan unsur hara dan kerusakan struktur tanah
Tertimbunnya lahan pertanian, jalan dan bangunan lainnya

Peningkatan penggunaan energi untuk produksi
Menghilangnya mata air dan memburuknya kualitas air

Kemerosotan produktivitas tanah atau bahkan menjadi tidak dapat dipergunakan untuk berproduksi.
Kerusakan ekosistem perairan (tempat bertelur ikan, terumbu karang dan sebagainya).

Kerusakan bangunan konservasi dan bangunan lainnya.
Kehilangan nyawa dan harta oleh banjir.

Pemiskinan petani penggarap/ pemilik tanah.
Meningkatnya frekuensi dan masa kekeringan.
2. Tidak langsung
Berkurangnya alternatif penggunaan tanah.
Kerugian oleh memendeknya umur waduk.

Timbulnya dorongan/ tekanan untuk membuka lahan baru.
Meningkatnya frekuensi dan besarnya banjir.

Timbulnya keperluan akan perbaikan lahan dan bangunan yang rusak .

              Sumber: Sitanala Arsyad, 1989 : 3-4


          Mengingat bahaya erosi yang merugikan bagi lingkungan, sejak beberapa tahun yang lampau manusia telah menyadari dan melakukan berbagai usaha pencegahan (pengendalian) erosi.
a)   Klasifikasi Erosi Tanah
Atas dasar intensitas campur tangan manusia, erosi dibedakan antara erosi alami atau erosi geologi (geological erosion) dan erosi dipercepat (accelarated erosion). Erosi geologi terjadi secara alami pada tanah yang masih tertutup vegetasi secara alami, dan biasanya berjalan sangat lambat. Dalam kondisi seperti ini, jumlah tanah terangkut sangat sedikit, dan baru akan meningkat jika terjadi bencana alam yang berakibat tanah jadi terbuka. Erosi dipercepat terjadi karena manusia membuka tanah dengan membuang vegetasi baik sebagian maupun seluruhnya, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (tempat tinggal, industri, usaha tani, dan lain-lain). Proses erosi ini akan berjalan dengan cepat, terlebih di daerah yang mempunyai potensi erosi dan tanpa usaha pengendalian, (Sitanala Arsyad, 1989 : 30).

Erosi yang terjadi dapat dibedakan berdasarkan produk akhir yang dihasilkan proses itu sendiri. Erosi juga dapat dibedakan karena kenampakan lahan akibat erosi itu sendiri. Atas dasar itu erosi dibedakan yaitu : 1) erosi percikan (splash erosion), 2) erosi lembar (sheet erosion), 3) erosi alur (rill erosion), 4) erosi parit (gully erosion), 5) erosi tanah longsor (land slide), 6) erosi pinggir sungai (stream bank erosion) (Chay Asdak, 1995).

          Erosi percikan terjadi pada awal hujan. Intensitas erosi percikan meningkat dengan adanya air genangan tetapi setelah terjadi genangan dengan kedalaman tiga kali ukuran butir hujan, erosi percikan minimum. Pada saat inilah proses erosi lembaran dimulai. Erosi lembar akan dapat ditemukan secara jelas di daerah yang relatif seragam permukaannya.
          Erosi alur dimulai dengan adanya konsentrasi limpasan permukaan. Konsentrasi yang besar akan mempunyai daya rusak yang besar. Bila ukuran alur sudah sangat besar, tidak dapat dihilangkan hanya dengan melakukan pembajakan biasa, atau alur tersebut berhubungan langsung dengan saluran pembuangan utama, maka erosi yang terjadi telah memenuhi kategori erosi parit. Sedangkan erosi tanah longsor ditandai dengan bergeraknya sejumlah massa tanah secara bersama-sama. Hal ini disebabkan karena kekuatan geser tanah sudah tidak mampu untuk menahan beban massa tanah jenuh air di atasnya. Kejadian ini terutama terjadi pada lapisan tanah atas dangkal yang terletak lepas di batuan atau lapisan tanah tidak tembus air (impermeable). Adapun erosi pinggir sungai yang mirip erosi tanah longsor mengikis pinggir sungai-sungai yang karena sesuatu hal mengalami longsor terutama bila pinggir sungai itu vegetasi alaminya ditebang dan diganti dengan tanaman baru.
b)   Batas Toleransi Erosi
          “Sebagai sumber daya yang banyak digunakan, tanah dapat mengalami pengikisan (erosi) akibat bekerjanya gaya-gaya dari agen penyebab, misalnya air hujan, angin. Jadi, secara alamiah tanah mengalami pengikisan atau erosi”. (Rahim S.E, 2005). Erosi dipercepat yang disebabkan oleh manusia, masih dianggap aman jika tidak melewati suatu batas toleransi (soil loss tolerance atau permisible erosion). Banyak pendapat para pakar erosi yang mengemukakan besarnya batas toleransi erosi, yang masing-masing berbeda tergantung dari faktor lingkungan di sekitarnya. Secara khusus, penelitian batas toleransi erosi untuk tanah-tanah di Indonesia sampai saat ini belum ada.
          Lahan pertanian yang terus menerus ditanami tanpa cara pengelolaan tanaman, tanah dan air yang baik dan tepat, terutama di daerah pertanian dengan curah hujan yang tinggi (>1500mm pertahun) akan menurunkan produktivitasnya. Penurunan produktivitas ini secara lambat atau cepat dapat disebabkan oleh menurunnya kesuburan tanah dan terjadinya erosi. Bahaya erosi ini banyak terjadi di daerah-daerah lahan kering terutama yang memiliki kemiringan lereng sekitar 15 persen atau lebih. Keadaan ini sebagai akibat dari pengelolaan tanah dan air yang keliru atau penerapan pola pertanian yang tidak sesuai dengan kemampuan fungsi lingkungannya.
          Tanah dan air merupakan dua sumber daya alam yang utama, peka terhadap berbagai kerusakan (degradasi). Kerusakan air berupa hilangnya sumber air dan menurunnya kualitas air antara lain disebabkan oleh proses sedimentasi yang bersumber pada kerusakan tanah oleh erosi. Di daerah tropika basah kerusakan tanah yang paling utama dan semakin kritis adalah disebabkan oleh erosi tanah.   Kerusakan tanah yang kadang-kadang sampai pada tingkat kritis seperti penurunan produktivitas tanah, banjir yang terjadi setiap tahun, merosotnya debit air sungai di musim kemarau dan meningkatnya kandungan lumpur atau bahan organik pada musim hujan merupakan tanda-tanda kerusakan sumber daya alam di suatu wilayah . Laju erosi yang menyatakan banyaknya lapisan tanah yang hilang dari suatu tempat karena proses erosi, merupakan salah satu indikator kecepatan proses perusakan.
c)    Metode Pengendalian Erosi
          Usaha pengendalian erosi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 metode, yaitu :
1.    Metode Vegetatif
         Metode ini mempergunakan tumbuhan atau tanaman dan sisa-sisanya untuk mengurangi daya rusak hujan yang jatuh, jumlah dan daya rusak aliran permukaan. Fungsi tumbuhan dalam metode ini untuk : a) melindungi tanah dari daya perusak butir-butir hujan, b) melindungi tanah dari aliran permukaan, dan c) memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang akan mempengaruhi besarnya aliran permukaan. Termasuk dalam metode vegetatif ini diantaranya: budidaya tanaman semusim (jagung, kacang tanah, dan lain-lain) secara musiman atau tanaman permanen, penanaman dalam strip cropping, pergiliran tanaman, sistem pertanian hutan (agro forestry), pemanfaatan sisa tanaman.
2.    Metode Mekanik
         Metode mekanik adalah semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap tanah dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, serta meningkatkan kemampuan penggunaan tanah. Metode mekanik dalam pengendalian erosi berfungsi: a) memperlambat aliran permukaan, b) menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak, c) memperbaiki atau memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah, serta d) menyediakan air bagi tanaman. Termasuk dalam metode mekanik adalah pengolahan tanah (tillage), pengolahan tanah menurut kontur (contour cultivation), guludan dan guludan bersaluran menurut kontur, teras (teras bangku, teras berlereng), dam penghambat (check dam, waduk, rorak, tanggul), dan perbaikan drainase.
3.    Metode Kimiawi
         Metode kimia dalam pengendalian erosi menggunakan preparat kimia sintetis atau alami. Metode ini sering dikenal dengan sebutan soil conditioner, yang bertujuan memperbaiki struktur tanah. Beberapa contoh soil conditioner yaitu; PVA (Polyvinyl alcohol), PAA (Poly acrylic acid), VAMA (Vinyl acetate malcic acidcopolymer), DAEMA (Dimethyl amino ethyl metacrylate), dan Emulsi Bitumen. Sering pula dilakukan pengendalian erosi dengan mengkombinasikan dari dua metode pengendalian erosi atau bahkan ketiga metode tersebut di atas digunakan secara bersamaan dalam usaha mengendalikan erosi.
d)   Daerah Aliran Sungai ( DAS )
          DAS merupakan ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan manusia dengan segala upaya yang dilakukan di dalamnya”. (Soeryono, 1979). Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut:
a)    Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkan air hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama.
b)   Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
c)    Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumber daya alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumber daya yang ada.
d)   Unsur utama (sumber daya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.
          Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Coarak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS. Klasifikasi bentuk-bentuk DAS sebagai berikut:
a)    DAS bulu burung. Anak sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS ini mempunyai debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
b)   DAS Radial. Anak sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai bentuk kipas atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang relatif besar tetapi relatif tidak lama.
c)    Das Paralel. DAS ini mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu. (Sosrodarsono dan Takeda:1977)

DAS merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Sub-DAS merupakan suatu wilayah kesatuan ekosistem yang terbentuk secara alamiah, air hujan meresap atau mengalir melalui sungai. Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air, flora serta fauna merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling berinteraksi dan berinterdependensi, (Mangundikoro:1985).

e)    Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS adalah suatu proses formulasi dan implementasi kegiatan atau program yang bersifat manipulasi sumberdaya alam dan manusia yang terdapat di daerah aliran sungai untuk memperoleh manfaat produksi dan jasa tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya tanah dan air. Termasuk dalam pengelolaan DAS adalah identifikasi keterkaitan antara tataguna lahan, tanah dan air, dan keterkaiatan antara daerah hulu dan hilir suatu DAS (Asdak, 2002).
          Dalam pengelolaan DAS, orientasi pengelolaan seharusnya kepada konservasi tanah dan air dengan penekanan kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Titik sentral dalam hasil pengelolaan ini adalah kondisi tata air yang baik dan dicerminkan oleh penyediaan tata air yang cukup sepanjang waktu, baik kuantitas maupun kualitas. Hal ini dapat dicapai dengan mengelola unsur yang berperan penting, yaitu tanah dan vegetasi tanpa melupakan unsur lainnya, Al-Rasyd dan Samingan (1980). Dengan demikian pengelolaan DAS merupakan upaya menjaga keseimbangan dan berfungsinya unsur-unsur tersebut dengan baik sesuai dengan syarat yang diperlukan. Upaya pokok yang dilakukan dalam pengelolaan DAS adalah melakukan: (i) pengelolaan lahan melalui usaha konservasi tanah dalam arti luas; (ii) pengelolaan air melalui pengembangan sumberdaya air; (iii) pengelolaan vegetasi khususnya pengelolaan hutan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah dan air; dan (iv) pembinaan kesadaran manusia dalam pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana.
          Tujuan dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) pada dasarnya adalah pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan dengan terlanjutkan (sustainable) sehingga tidak membahayakan lingkungan lokal, regional, nasional dan bahkan global, ini menunjukkan bahwa muara dari pengelolaan DAS adalah mewujudkan kondisi optimal dari sumber daya vegetasi, tanah dan air sehingga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan manusia.
          Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas adalah (a) menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian air; (b) menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan kesuburan tanah; (c) meningkatkan pendapatan masyarakat.
          Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti:
a)    Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan kelestarian lingkungan tercapai.
b)   Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumber daya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan.
c)    Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara efektif dan efisien.
d)   Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
            Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Sehingga pengelolaan DAS harus dilakukan melalui satu sistem yang dapat memberikan :  produktivitas lahan yang tinggi kelestarian DAS  peningkatan kesejahteraan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar