PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGENDALIAN EROSI
DAERAH ALIRAN SUNGAI MIU DI DESA WAYU
KECAMATAN MARAWOLA BARAT KABUPATEN SIGI
A. Latar Belakang
Sejak awal kehidupan manusia, sumber
daya alam sudah merupakan sumber kehidupan manusia dan sebagai pendukung
kelangsungan hidup manusia sekaligus merupakan sumber daya yang sangat
menentukan hidup dan kehidupan manusia. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam
tersebut akan meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang terus
bertambah, sedangkan persediaan sumber daya alam semakin terbatas. Keadaan dua
hal yang saling bertentangan tersebut akan meningkatkan tekanan manusia atas
sumber daya alam secara berlebihan dan cenderung merusak, sehingga akan
menurunkan kualitas sumber daya alam yang ada.
Seperti yang dijelaskan dalam
Al-Qur’an : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan
tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. al
Rum: 41) Keserakahan dan ketamakan manusia
yang sudah mulai tidak terkendali membuat kerusakan alam disekitar semakin
parah. Meskipun sebenarnya keruskan lingkungan itu terjadi karena dua faktor
yaitu faktor alam dan faktor manusia. Akan tetapi faktor manusialah yang justru
lebih dominan dalam kerusakan lingkungan tersebut karena faktor alam hanya
terjadi dalam tempo waktu tertentu dan pada tempat yang tertentu pula. Berbeda
dengan kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia yang bisa berdampak hampir
ke seluruh lapisan bumi. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam
menjaga kestabilan sumber daya alam sangat membatu keberlangsungan lingkugan,
dengan landasan bahwa keseimbangan harus dicapai antara kemampuan sumber daya
alam terhadap penggunaannya karena bagaimanapun juga kemampuan sumber daya alam
tersebut adalah terbatas.
Di tengah goncangan berbagai krisis
yang melanda lingkungan hidup baik lingkungan hidup alami, sosial, maupun
binaan yang menyandang berbagai implikasi yang bersifat destruktif, distortif
dan degradatif, orang cenderung melupakan bahwa visi dan misi jangka panjang ke
depan itu hakekatnya masih sangat signifikan untuk dicermati dan dikaji. Dari
berbagai permasalahan yang timbul dari permasalahan lingkungan yang menjadi
titik perhatian peneliti adalah permasalahan erosi khususnya yang terjadi di
DAS.
Berdasarkan hasil observasi awal di
Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi. Yaitu terganggunya
kondisi DAS di daerah tersebut akibat dari perubahan karakteristik DAS dimana
tanggapan atau respon sistem DAS terhadap masukan curah hujan semakin mudah
menyebabkan terjadinya tanah longsor dan banjir di DAS hal ini dapat dilihat
dengan frekuensi tanah longsor dan banjir di DAS yang terjadi yaitu sebanyak 5
kali dalam kurung waktu 1 tahun terakhir, dimana tanah longsor terjadi sebanyak
3 kali yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat karena akses jalan
putus dan banjir di DAS MIU sebanyak 2 kali yang berdampak pada kebutuhan
masyarakat akan air bersih menjadi tergangu, hal tersebut didukung oleh bentuk
wilayah di bagian hulu DAS yang didominasi oleh kemiringan lereng bergelombang
berbukit, bergunung, dan sebagian besar penduduk dengan mata pencaharian
sebagai petani yang mengolah lahan pertanian merupakan kegiatan yang dominasi
dilakukan terutama pada DAS bagian hulu, dengan ditunjang kondisi sosial masyarakat
yang mana tingkat partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan masih kurang.
Keadaan ini akan menimbulkan kerawanan terjadinya erosi dan banjir di daerah
hilirnya apabila pengelolaan lahan tidak disertai dengan upaya-upaya dalam
mengendalikan terjadinya erosi, sehingga dibutuhkan pengelolaan sumber daya alam secara
rasional supaya dapat dimanfaatkan secara maksimum lestari dan berkelanjutan
sehingga dapat diperoleh kondisi tata air yang baik. Sedangkan pembangunan
berkelanjutan adalah pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam bagi
kepentingan umat manusia pada saat sekarang ini dengan masih menjamin
kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.
Untuk
mengatur pengelolaan sumber daya air di Indonesia, Pemerintah Republik
Indonesia telah menetapkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
(SDA). Undang-Undang ini pada intinya mengatur 3 (tiga) isu pokok SDA,
yaitu (1) Konservasi sumberdaya air, (2) Pendayagunaan air, dan (3)
Pengendalian daya rusak air. Berkaitan dengan konservasi air, UU ini
mengatur masalah perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air
dan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, (anonimus, 2004).
Berdasarkan latar belakang tersebut
peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana partisipasi masyarakat dalam minimalisir
kerusakan lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam
khususnya di DAS dengan judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Erosi
Di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana tingkat partisipasi
masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola
Barat Kabupaten Sigi
2. Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat
dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat
Kabupaten Sigi
C.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana tingkat
partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan
Marawola Barat Kabupaten Sigi.
2. Untuk mengetahui bentuk partisipasi
yang dilakukan masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu
Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
D.
Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a) Hasil penelitian ini diharapkan
dapat bermanfaat mahasiswa terutama penulis sebagai informasi tentang
partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan
Marawola Barat Kabupaten Sigi
b) Hasil penelitian ini diharapkan
dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan tengang erosi.
2. Manfaat Praktis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi Sebagai data dan informasi untuk daerah
lain akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi
E. Ruang Lingkup Penelitian
Sebagai
subyek dalam penelitian ini adalah penduduk Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
yang dijadikan sampel. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui Partisipasi
masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU. Adapun Desa yang menjadi obyek
penelitian adalah Desa Wayu, yang merupakan Desa yang berada di Daerah
pegunungan. Ruang Lingkup ini dimaksudkan untuk memperjelas permasalahan yang
ada yaitu :
1. Menganalisis
bagaimana atingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU
Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat.
2.
Mengkaji tentang bentuk partisipasi
masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS.
3.
Merumuskan strategi, cara dan bentuk
pengendalian erosi terkait pola pemanfaatan
lahan kepada masyarakat.
F. Kajian
Pustaka
1.
Landasan Teori
a) Partisipasi Masyarakat
“Partisipasi masyarakat adalah
keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi
yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif
solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan
keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi”,
Isbandi (2007: 27). Dengan demikian untuk meminimalisir kerusakan
lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya
di DAS dibutuhkan partisipasi masyarakat ikut andil dalam upaya mewujudukan
tujuan tersebut.
Partisipasi dibagi menjadi 6 (enam)
pengertian, yaitu:
a)
Partisipasi adalah kontribusi
sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan
keputusan.
b)
Partisipasi adalah “pemekaan”
(membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan
kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan.
c)
Partisipasi adalah keterlibatan
sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
d)
Partisipasi adalah suatu proses yang
aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil
inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
e)
Partisipasi adalah pemantapan dialog
antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan,
pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai
konteks lokal, dan dampak-dampak sosial.
f)
Partisipasi adalah keterlibatan
masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.(Mikkelsen
(1999: 64)
Dari definisi partisipasi di atas,
dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari
seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi
secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi.
Pentingnya
partisipasi dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut: pertama,
partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa
kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua,
bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika
merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan
lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki
terhadap proyek tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi
bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri,
(Conyers 1991:154-155).
Apa yang ingin dicapai dengan adanya
partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang
terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan
dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan
selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang.
Masyarakat di sekitar DAS pada umumnya
mempunyai karakteristik sosial ekonomi yang hampir sama, yaitu adanya
keterbatasan keterbatasan seperti penghasilan, kepemilikan tanah, pendidikan
dan keterampilan, namun pemahaman terhadap konsep partisipasi masing-masing
masyarakat mungkin berbeda. Di dalam konsep partisipasi dibutuhkan pemahaman
bahwa sesungguhnya partisipasi adalah merupakan pelimpahan hak-hak kekuasaan
kepada masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan. Pemahaman inilah yang
harus disikapi oleh masyarakat secara positif.
a) Bentuk dan Tipe Partisipasi
Ada beberapa bentuk partisipasi yang
dapat diberikan masyarakat dalam suatu program pembangunan, yaitu partisipasi
uang, partisipasi harta benda, partisipasi tenaga, partisipasi keterampilan,
partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial, partisipasi dalam proses
pengambilan keputusan, dan partisipasi representatif. Penjelasan mengenai bentuk-bentuk partisipasi
dapat dilihat dari teori beberapa ahli.
1) Partisipasi tenaga adalah
partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha
yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. (Hamijoyo, 2007: 21)
2) Partisipasi keterampilan, yaitu
memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota
masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat
melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya. (Hamijoyo,
2007: 21)
3) Partisipasi buah pikiran adalah
partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif,
baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan
juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna
mengembangkan kegiatan yang diikutinya.( Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
4) Partisipasi dalam proses pengambilan
keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk
mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama. ( Holil, 1980: 81
)
Berdasarkan bentuk-bentuk partisipasi
yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan
mengenai tipe partisipasi yang diberikan masyarakat. Tipe partisipasi
masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut juga sebagai tingkatan partisipasi
yang dilakukan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dibagi menjadi 7
(tujuh) tipe berdasarkan karakteristiknya, yaitu partisipasi pasif/manipulatif,
partisipasi dengan cara memberikan informasi, partisipasi melalui konsultasi,
partisipasi untuk insentif materil, partisipasi fungsional, partisipasi
interaktif, dan self mobilization.
Pada dasarnya, tidak ada jaminan bahwa
suatu program akan berkelanjutan melalui partisipasi semata. Keberhasilannya
tergantung sampai pada tipe macam apa partisipasi masyarakat dalam proses
penerapannya. Artinya, sampai sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap suatu
program sehingga ia turut berpartisipasi, karen ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat
dalam suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu
keberhasilan program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan
program. Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan,
pekerjaan dan penghasilan. Selain faktor diatas ada juga faktor dasar bersifat
sosial yang juga dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah:
a. Kepercayaan diri masyarakat;
b. Solidaritas dan integritas sosial
masyarakat;
c. Tanggungjawab sosial dan komitmen
masyarakat;
d. Kemauan dan kemampuan untuk mengubah
atau memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan sendiri;
e. Prakarsa masyarakat atau prakarsa
perseorangan yang diterima dan diakui sebagai/menjadi milik masyarakat;
f. Kepentingan umum murni,
setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan, dalam
pengertian bukan kepentingan umum yang semu karena penunggangan oleh
kepentingan perseorangan atau sebagian kecil dari masyarakat;
g. Organisasi, keputusan rasional dan
efisiensi usaha;
h. Musyawarah untuk mufakat dalam
pengambilan keputusan;
i. Kepekaan dan ketanggapan masyarakat
terhadap masalah, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umum masyarakat
Faktor
yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal
dari unsur luar/lingkungan. Ada 4 poin yang dapat mempengaruhi partisipasi
masyarakat yang berasal dari luar/lingkungan, yaitu:
a.
Komunikasi yang intensif antara sesama
warga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinannya serta antara
sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya;
b.
Iklim sosial, ekonomi, politik dan
budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah maupun
masyarakat dan bangsa yang menguntungkan bagi serta mendorong tumbuh dan
berkembangnya partisipasi masyarakat;
c.
Kesempatan untuk berpartisipasi.
Keadaan lingkungan serta proses dan struktur sosial, sistem nilai dan
norma-norma yang memungkinkan dan mendorong terjadinya partisipasi sosial;
d.
Kebebasan untuk berprakarsa dan
berkreasi. Lingkungan di dalam keluarga masyarakat atau lingkungan politik,
sosial, budaya yang memungkinkan dan mendorong timbul dan berkembangnya
prakarsa, gagasan, perseorangan atau kelompok. (Holil 1980: 10)
b) Konsepsi
Erosi
Erosi
merupakan pengikisan atau kelongsoran yang disebabkan proses penghanyutan tanah
oleh desakan-desakan dari kekuatan air dan angin, baik yang berlangsug secara
alamiah ataupun sebagai akibat tindakan perbuatan manusia. Dengan demikian di
tinjau dari segi ekologi, pengaruh dan akibat-akibatnya, sudah tentu merupakan
pencemaran ataupun perusakan lingkungan hidup bahkan tidak jarang menimbulkan
korban akibat banjir ataupun kekeringan. Seperti halnya studi
Geomorfologi dalam terapannya menekankan bagaimana merencanakan tataguna lahan
yang baik dalam arti menyesuaikan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya.
(Verstappen,1983 dalam Yogi Sunarso, 2008). Untuk mencapai sasaran tersebut
dapat dilakukan dengan pencegahan terjadinya erosi, pengelolaan lahan kritis
dan peningkatan teknik konservasi.
Di daerah beriklim tropika basah, seperti sebagian besar
daerah di Indonesia, air hujan merupakan penyebab utama terjadinya erosi. Erosi
adalah peristiwa pindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah
dari suatu tempat ke tempat lain oleh media alami. Pada peristiwa erosi, tanah
atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat terkikis dan terangkut yang kemudian
diendapkan pada suatu tempat lain. Pengangkutan atau pemindahan tanah tersebut
terjadi oleh media alami yaitu antara lain air atau angin, (Sitanala Arsyad,1989:30).
Kekuatan
perusak air yang mengalir di atas permukaan tanah akan semakin besar dengan
semakin panjangnya lereng permukaan tanah. Tumbuhan-tumbuhan yang hidup di atas
permukaan tanah dapat memperbaiki kemampuan tanah menyerap air dan memperkecil
kekuatan butir-butir perusak hujan yang jatuh, serta daya dispersi dan angkutan
aliran air di atas permukaan tanah. Perlakuan atau tindakan-tindakan yang
diberikan manusia terhadap tanah dan tumbuh-tumbuhan di atasnya akan menentukan
kualitas lahan tersebut.
Berdasarkan
asasnya dapat disimpulkan bahwa erosi merupakan akibat interaksi antara
faktor-faktor iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan, dan campur tangan manusia (pengelolaan)
terhadap lahan.
c) Dampak Erosi
Secara
garis besar kerusakan yang timbul akibat adanya erosi tanah yaitu penurunan
kesuburan tanah dan timbulnya pendangkalan akibat proses sedimentasi. Tanah
yang subur umumnya terdapat pada lapisan tanah atas atau permukaan (top soil),
sedang lapisan tanah bawah (sub soil) dapat dikatakan kurang subur.
Apabila terjadi hujan dan dapat menimbulkan erosi, maka lapisan tanah ataslah
yang akan terkikis kemudian terbawa oleh aliran air. Dengan terangkutnya
lapisan tanah atas, maka tertinggal lapisan tanah bawah yang kurang subur.
Kemudian jika tanah tersebut ditanami, maka tanaman tidak akan dapat tumbuh
subur dan hasilnya akan berkurang. Dengan berkurangnya hasil panen akan
mengurangi pendapatan petani.
Seperti
telah dijelaskan di atas bahwa proses terjadinya erosi adalah terkikisnya
butir-butir tanah, kemudian dengan adanya aliran air butir-butir tanah
terangkut sampai tidak mampu lagi mengangkut butir-butir tanah, maka tanah
tersebut diendapkan. Pengendapan ini akan terjadi pada daerah yang lebih
rendah, misalnya: sungai, waduk, saluran-saluran pengairan dan laut.
Pengendapan di sungai akan mengakibatkan pendangkalan yang dapat mengurangi
kemampuan sungai untuk menampung air sehingga pada musim penghujan biasanya akan
terjadi banjir. Sebagai akibat pendangkalan sungai ini dapat merembet ke laut,
karena aliran air sungai bermuara ke laut.
Dampak
erosi tanah terhadap lingkungan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu bentuk
dampak langsung maupun tidak langsung yang dikaji di tempat kejadian erosi
maupun di luar tempat berlangsungnya erosi
Tabel 1. Dampak Erosi Tanah.
|
Bentuk
Dampak
|
Dampak
di Tempat Kejadian Erosi
|
Dampak
di Luar Tempat Kejadian Erosi
|
|
1. Langsung
|
Kehilangan lapisan tanah yang baik
bagi berjangkarnya akar tanaman.
|
Pelumpuran dan pendangkalan waduk,
sungai, saluran dan badan air lainnya.
|
|
|
Kehilangan unsur hara dan
kerusakan struktur tanah
|
Tertimbunnya lahan pertanian,
jalan dan bangunan lainnya
|
|
|
Peningkatan penggunaan energi
untuk produksi
|
Menghilangnya mata air dan
memburuknya kualitas air
|
|
|
Kemerosotan produktivitas tanah
atau bahkan menjadi tidak dapat dipergunakan untuk berproduksi.
|
Kerusakan ekosistem perairan
(tempat bertelur ikan, terumbu karang dan sebagainya).
|
|
|
Kerusakan bangunan konservasi dan
bangunan lainnya.
|
Kehilangan nyawa dan harta oleh
banjir.
|
|
|
Pemiskinan petani penggarap/
pemilik tanah.
|
Meningkatnya frekuensi dan masa
kekeringan.
|
|
2. Tidak langsung
|
Berkurangnya alternatif penggunaan
tanah.
|
Kerugian oleh memendeknya umur
waduk.
|
|
|
Timbulnya dorongan/ tekanan untuk
membuka lahan baru.
|
Meningkatnya frekuensi dan
besarnya banjir.
|
|
|
Timbulnya keperluan akan perbaikan
lahan dan bangunan yang rusak .
|
|
Sumber: Sitanala Arsyad, 1989 :
3-4
Mengingat bahaya erosi yang merugikan
bagi lingkungan, sejak beberapa tahun yang lampau manusia telah menyadari dan
melakukan berbagai usaha pencegahan (pengendalian) erosi.
a) Klasifikasi Erosi Tanah
Atas dasar intensitas campur tangan
manusia, erosi dibedakan antara erosi alami atau erosi geologi (geological
erosion) dan erosi dipercepat (accelarated erosion). Erosi geologi
terjadi secara alami pada tanah yang masih tertutup vegetasi secara alami, dan
biasanya berjalan sangat lambat. Dalam kondisi seperti ini, jumlah tanah
terangkut sangat sedikit, dan baru akan meningkat jika terjadi bencana alam
yang berakibat tanah jadi terbuka. Erosi dipercepat terjadi karena manusia
membuka tanah dengan membuang vegetasi baik sebagian maupun seluruhnya, yang
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (tempat tinggal, industri, usaha
tani, dan lain-lain). Proses erosi ini akan berjalan dengan cepat, terlebih di
daerah yang mempunyai potensi erosi dan tanpa usaha pengendalian, (Sitanala
Arsyad, 1989 : 30).
Erosi yang terjadi dapat dibedakan
berdasarkan produk akhir yang dihasilkan proses itu sendiri. Erosi juga dapat
dibedakan karena kenampakan lahan akibat erosi itu sendiri. Atas dasar itu
erosi dibedakan yaitu : 1) erosi percikan (splash erosion), 2) erosi
lembar (sheet erosion), 3) erosi alur (rill erosion), 4) erosi
parit (gully erosion), 5) erosi tanah longsor (land slide), 6)
erosi pinggir sungai (stream bank erosion) (Chay Asdak, 1995).
Erosi
percikan terjadi pada awal hujan. Intensitas erosi percikan meningkat dengan
adanya air genangan tetapi setelah terjadi genangan dengan kedalaman tiga kali
ukuran butir hujan, erosi percikan minimum. Pada saat inilah proses erosi
lembaran dimulai. Erosi lembar akan dapat ditemukan secara jelas di daerah yang
relatif seragam permukaannya.
Erosi
alur dimulai dengan adanya konsentrasi limpasan permukaan. Konsentrasi yang
besar akan mempunyai daya rusak yang besar. Bila ukuran alur sudah sangat
besar, tidak dapat dihilangkan hanya dengan melakukan pembajakan biasa, atau
alur tersebut berhubungan langsung dengan saluran pembuangan utama, maka erosi
yang terjadi telah memenuhi kategori erosi parit. Sedangkan erosi tanah longsor
ditandai dengan bergeraknya sejumlah massa tanah secara bersama-sama. Hal ini
disebabkan karena kekuatan geser tanah sudah tidak mampu untuk menahan beban
massa tanah jenuh air di atasnya. Kejadian ini terutama terjadi pada lapisan
tanah atas dangkal yang terletak lepas di batuan atau lapisan tanah tidak
tembus air (impermeable). Adapun erosi pinggir sungai yang mirip erosi
tanah longsor mengikis pinggir sungai-sungai yang karena sesuatu hal mengalami
longsor terutama bila pinggir sungai itu vegetasi alaminya ditebang dan diganti
dengan tanaman baru.
b) Batas Toleransi Erosi
“Sebagai
sumber daya yang banyak digunakan, tanah dapat mengalami pengikisan (erosi)
akibat bekerjanya gaya-gaya dari agen penyebab, misalnya air hujan, angin.
Jadi, secara alamiah tanah mengalami pengikisan atau erosi”. (Rahim S.E, 2005).
Erosi dipercepat yang disebabkan oleh manusia, masih dianggap aman jika tidak
melewati suatu batas toleransi (soil loss tolerance atau permisible
erosion). Banyak pendapat para pakar erosi yang mengemukakan besarnya batas
toleransi erosi, yang masing-masing berbeda tergantung dari faktor lingkungan
di sekitarnya. Secara khusus, penelitian batas toleransi erosi untuk
tanah-tanah di Indonesia sampai saat ini belum ada.
Lahan
pertanian yang terus menerus ditanami tanpa cara pengelolaan tanaman, tanah dan
air yang baik dan tepat, terutama di daerah pertanian dengan curah hujan yang
tinggi (>1500mm pertahun) akan menurunkan produktivitasnya. Penurunan
produktivitas ini secara lambat atau cepat dapat disebabkan oleh menurunnya
kesuburan tanah dan terjadinya erosi. Bahaya erosi ini banyak terjadi di
daerah-daerah lahan kering terutama yang memiliki kemiringan lereng sekitar 15
persen atau lebih. Keadaan ini sebagai akibat dari pengelolaan tanah dan air
yang keliru atau penerapan pola pertanian yang tidak sesuai dengan kemampuan
fungsi lingkungannya.
Tanah dan air merupakan dua sumber
daya alam yang utama, peka terhadap berbagai kerusakan (degradasi).
Kerusakan air berupa hilangnya sumber air dan menurunnya kualitas air antara
lain disebabkan oleh proses sedimentasi yang bersumber pada kerusakan tanah
oleh erosi. Di daerah tropika basah kerusakan tanah yang paling utama dan
semakin kritis adalah disebabkan oleh erosi tanah. Kerusakan tanah yang kadang-kadang sampai pada tingkat kritis
seperti penurunan produktivitas tanah, banjir yang terjadi setiap tahun,
merosotnya debit air sungai di musim kemarau dan meningkatnya kandungan lumpur
atau bahan organik pada musim hujan merupakan tanda-tanda kerusakan sumber daya
alam di suatu wilayah . Laju erosi yang menyatakan banyaknya lapisan tanah yang
hilang dari suatu tempat karena proses erosi, merupakan salah satu indikator
kecepatan proses perusakan.
c) Metode Pengendalian Erosi
Usaha
pengendalian erosi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 metode, yaitu :
1.
Metode
Vegetatif
Metode
ini mempergunakan tumbuhan atau tanaman dan sisa-sisanya untuk mengurangi daya
rusak hujan yang jatuh, jumlah dan daya rusak aliran permukaan. Fungsi tumbuhan
dalam metode ini untuk : a) melindungi tanah dari daya perusak butir-butir
hujan, b) melindungi tanah dari aliran permukaan, dan c) memperbaiki kapasitas
infiltrasi tanah dan penahanan air yang akan mempengaruhi besarnya aliran
permukaan. Termasuk dalam metode vegetatif ini diantaranya: budidaya tanaman
semusim (jagung, kacang tanah, dan lain-lain) secara musiman atau tanaman
permanen, penanaman dalam strip cropping, pergiliran tanaman, sistem
pertanian hutan (agro forestry), pemanfaatan sisa tanaman.
2.
Metode
Mekanik
Metode
mekanik adalah semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap tanah dan
pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, serta
meningkatkan kemampuan penggunaan tanah. Metode mekanik dalam pengendalian
erosi berfungsi: a) memperlambat aliran permukaan, b) menampung dan menyalurkan
aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak, c) memperbaiki atau
memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah, serta
d) menyediakan air bagi tanaman. Termasuk dalam metode mekanik adalah
pengolahan tanah (tillage), pengolahan tanah menurut kontur (contour
cultivation), guludan dan guludan bersaluran menurut kontur, teras (teras
bangku, teras berlereng), dam penghambat (check dam, waduk, rorak, tanggul),
dan perbaikan drainase.
3.
Metode
Kimiawi
Metode
kimia dalam pengendalian erosi menggunakan preparat kimia sintetis atau alami.
Metode ini sering dikenal dengan sebutan soil conditioner, yang
bertujuan memperbaiki struktur tanah. Beberapa contoh soil conditioner yaitu;
PVA (Polyvinyl alcohol), PAA (Poly acrylic acid), VAMA (Vinyl
acetate malcic acidcopolymer), DAEMA (Dimethyl amino ethyl metacrylate),
dan Emulsi Bitumen. Sering pula dilakukan pengendalian erosi dengan
mengkombinasikan dari dua metode pengendalian erosi atau bahkan ketiga metode
tersebut di atas digunakan secara bersamaan dalam usaha mengendalikan erosi.
d) Daerah
Aliran Sungai ( DAS )
“DAS merupakan
ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan manusia dengan
segala upaya yang dilakukan di dalamnya”. (Soeryono, 1979). Sebagai suatu
ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang
menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut:
a) Suatu
wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkan air hujan ke
laut atau danau melalui satu sungai utama.
b) Suatu
daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis
sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
c) Unsur-unsur
utama di dalam suatu DAS adalah sumber daya alam (tanah, vegetasi dan air) yang
merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumber daya yang ada.
d) Unsur
utama (sumber daya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana
peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.
Daerah aliran sungai dapat dibedakan
berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi
yang ada. Coarak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi
dan bentuk wilayah DAS. Klasifikasi bentuk-bentuk DAS sebagai berikut:
a)
DAS
bulu burung. Anak sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS
ini mempunyai debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
b)
DAS
Radial. Anak sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai
bentuk kipas atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang
relatif besar tetapi relatif tidak lama.
c)
Das
Paralel. DAS ini mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu. (Sosrodarsono dan
Takeda:1977)
DAS
merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Sub-DAS merupakan suatu wilayah
kesatuan ekosistem yang terbentuk secara alamiah, air hujan meresap atau
mengalir melalui sungai. Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air,
flora serta fauna merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling
berinteraksi dan berinterdependensi, (Mangundikoro:1985).
e)
Pengelolaan DAS
Pengelolaan
DAS adalah suatu proses formulasi dan implementasi kegiatan atau program yang
bersifat manipulasi sumberdaya alam dan manusia yang terdapat di daerah aliran
sungai untuk memperoleh manfaat produksi dan jasa tanpa menyebabkan terjadinya
kerusakan sumberdaya tanah dan air. Termasuk dalam pengelolaan DAS adalah
identifikasi keterkaitan antara tataguna lahan, tanah dan air, dan keterkaiatan
antara daerah hulu dan hilir suatu DAS (Asdak, 2002).
Dalam pengelolaan DAS, orientasi
pengelolaan seharusnya kepada konservasi tanah dan air dengan penekanan kepada
upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Titik sentral dalam hasil pengelolaan
ini adalah kondisi tata air yang baik dan dicerminkan oleh penyediaan tata air
yang cukup sepanjang waktu, baik kuantitas maupun kualitas. Hal ini dapat
dicapai dengan mengelola unsur yang berperan penting, yaitu tanah dan vegetasi
tanpa melupakan unsur lainnya, Al-Rasyd dan Samingan (1980). Dengan demikian
pengelolaan DAS merupakan upaya menjaga keseimbangan dan berfungsinya
unsur-unsur tersebut dengan baik sesuai dengan syarat yang diperlukan. Upaya
pokok yang dilakukan dalam pengelolaan DAS adalah melakukan: (i) pengelolaan
lahan melalui usaha konservasi tanah dalam arti luas; (ii) pengelolaan air
melalui pengembangan sumberdaya air; (iii) pengelolaan vegetasi khususnya
pengelolaan hutan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah dan air; dan
(iv) pembinaan kesadaran manusia dalam pengelolaan sumberdaya alam secara
bijaksana.
Tujuan dari pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (DAS) pada dasarnya adalah pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan dengan
terlanjutkan (sustainable) sehingga tidak membahayakan lingkungan lokal,
regional, nasional dan bahkan global, ini menunjukkan bahwa muara dari
pengelolaan DAS adalah mewujudkan kondisi optimal dari sumber daya vegetasi,
tanah dan air sehingga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi
kesejahteraan manusia.
Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas
adalah (a) menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian
air; (b) menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan
kesuburan tanah; (c) meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu
diperhatikan aspek-aspek seperti:
a)
Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata
guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau
perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang
optimal dan kelestarian lingkungan tercapai.
b)
Aspek manusia, yaitu mengembangkan
pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap
sumber daya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan.
c)
Aspek institusi yaitu menggerakkan
aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan
pengelolaan DAS secara efektif dan efisien.
d)
Aspek hukum, yaitu adanya peraturan
perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS dapat dianggap
sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan
barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar
(off-site). Sehingga pengelolaan DAS harus dilakukan melalui satu sistem
yang dapat memberikan : produktivitas
lahan yang tinggi kelestarian DAS
peningkatan kesejahteraan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar