PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGENDALIAN EROSI DAERAH ALIRAN SUNGAI MIU DI DESA WAYU
KECAMATAN MARAWOLA BARAT KABUPATEN SIGI
A. Latar Belakang
Sejak awal kehidupan manusia, sumber daya alam sudah merupakan sumber kehidupan manusia dan sebagai pendukung kelangsungan hidup manusia sekaligus merupakan sumber daya yang sangat menentukan hidup dan kehidupan manusia. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam tersebut akan meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang terus bertambah, sedangkan persediaan sumber daya alam semakin terbatas. Keadaan dua hal yang saling bertentangan tersebut akan meningkatkan tekanan manusia atas sumber daya alam secara berlebihan dan cenderung merusak, sehingga akan menurunkan kualitas sumber daya alam yang ada.
Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. al Rum: 41) Keserakahan dan ketamakan manusia yang sudah mulai tidak terkendali membuat kerusakan alam disekitar semakin parah. Meskipun sebenarnya keruskan lingkungan itu terjadi karena dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Akan tetapi faktor manusialah yang justru lebih dominan dalam kerusakan lingkungan tersebut karena faktor alam hanya terjadi dalam tempo waktu tertentu dan pada tempat yang tertentu pula. Berbeda dengan kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia yang bisa berdampak hampir ke seluruh lapisan bumi. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam menjaga kestabilan sumber daya alam sangat membatu keberlangsungan lingkugan, dengan landasan bahwa keseimbangan harus dicapai antara kemampuan sumber daya alam terhadap penggunaannya karena bagaimanapun juga kemampuan sumber daya alam tersebut adalah terbatas.
Di tengah goncangan berbagai krisis yang melanda lingkungan hidup baik lingkungan hidup alami, sosial, maupun binaan yang menyandang berbagai implikasi yang bersifat destruksi, distorsi dan degradasi, orang cenderung melupakan bahwa visi dan misi jangka panjang ke depannya, dengan visi yaitu Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Sedangkan misinya yaitu Peningkatan Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dengan pelibatan peranserta masyarakat dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Yang pada hakekatnya masih sangat signifikan untuk dicermati dan dikaji. Dari berbagai permasalahan yang timbul dari permasalahan lingkungan yang menjadi titik perhatian peneliti adalah permasalahan erosi khususnya yang terjadi di DAS.
Berdasarkan hasil observasi awal di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi ditemukan terganggunya kondisi DAS di daerah tersebut akibat dari perubahan karakteristik DAS dimana tanggapan atau respon sistem DAS terhadap masukan curah hujan semakin mudah menyebabkan terjadinya tanah longsor dan banjir di DAS hal ini dilihat dengan frekuensi tanah longsor dan banjir di DAS yang terjadi dari Mei 2012 sampai Mei 2013 yaitu sebanyak 5 kali dimana tanah longsor terjadi sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat karena akses jalan putus dan banjir di DAS MIU sebanyak 2 kali yang berdampak pada kebutuhan masyarakat akan air bersih menjadi tergangu, hal tersebut didukung oleh bentuk wilayah di bagian hulu DAS yang didominasi oleh kemiringan lereng bergelombang berbukit, bergunung, dan sebagian besar penduduk dengan mata pencaharian sebagai petani yang mengolah lahan pertanian merupakan kegiatan yang dominasi dilakukan terutama pada DAS bagian hulu, dengan ditunjang kondisi sosial masyarakat yang mana tingkat partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan masih kurang. Keadaan ini akan menimbulkan kerawanan terjadinya erosi dan banjir di daerah hilirnya apabila pengelolaan lahan tidak disertai dengan upaya-upaya dalam mengendalikan terjadinya erosi, sehingga dibutuhkan pengelolaan sumber daya alam secara rasional supaya dapat dimanfaatkan secara maksimum lestari dan berkelanjutan sehingga dapat diperoleh kondisi tata air yang baik. Sedangkan pembangunan berkelanjutan adalah pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam bagi kepentingan umat manusia pada saat sekarang ini dengan masih menjamin kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.
Untuk mengatur pengelolaan sumber daya air di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air (SDA). Undang-Undang ini pada intinya mengatur 3 (tiga) isu pokok SDA, yaitu (1) Konservasi sumberdaya air, (2) Pendayagunaan air, dan (3) Pengendalian daya rusak air. Berkaitan dengan konservasi air, UU ini mengatur masalah perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air dan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, (anonimus, 2004).
Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana partisipasi masyarakat dalam minimalisir kerusakan lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya di DAS dengan judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Erosi Di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
2. Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
2. Untuk mengetahui bentuk bentuk partisipasi yang dilakukan masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a) Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat mahasiswa terutama penulis sebagai informasi tentang partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
b) Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan tentang erosi.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dan informasi untuk daerah lain akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi
E. Ruang Lingkup Penelitian
Sebagai subyek dalam penelitian ini adalah penduduk Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi yang dijadikan sampel. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui Partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU. Adapun Desa yang menjadi obyek penelitian adalah Desa Wayu, yang merupakan Desa yang berada di Daerah pegunungan. Ruang Lingkup ini dimaksudkan untuk memperjelas permasalahan yang ada yaitu :
1. Menganalisis bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat.
2. Mengkaji tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS.
F. Kajian Pustaka
1. Landasan Teori
a) Partisipasi Masyarakat
“Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi”, Isbandi (2007: 27). Dengan demikian untuk meminimalisir kerusakan lingkung akibat erosi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya di DAS dibutuhkan partisipasi masyarakat ikut andil dalam upaya mewujudukan tujuan tersebut.
Partisipasi dibagi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu:
a) Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan.
b) Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan.
c) Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
d) Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
e) Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial.
f) Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka. Mikkelsen (1999: 64).
Dari definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi.
Pentingnya partisipasi dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut: pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri, (Conyers 1991:154-155).
Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang.
Masyarakat di sekitar DAS pada umumnya mempunyai karakteristik sosial ekonomi yang hampir sama, yaitu adanya keterbatasan keterbatasan seperti penghasilan, kepemilikan tanah, pendidikan dan keterampilan, namun pemahaman terhadap konsep partisipasi masing-masing masyarakat mungkin berbeda. Di dalam konsep partisipasi dibutuhkan pemahaman bahwa sesungguhnya partisipasi adalah merupakan pelimpahan hak-hak kekuasaan kepada masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan. Pemahaman inilah yang harus disikapi oleh masyarakat secara positif.
Awaluddin, Jamal.2011. “Defenisi, Konsep, Pekerjaan Sosial. (online)
(http://aj-belajar.blogspot.com/2011/02/defenisipartisipasi masyarakat.html. di akses tanggal 8 Mei 2013, Pukul 18:23 Wita)
b) Bentuk Dan Tipe Partisipasi
Ada beberapa bentuk partisipasi yang dapat diberikan masyarakat dalam suatu program pembangunan, yaitu partisipasi uang, partisipasi harta benda, partisipasi tenaga, partisipasi keterampilan, partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial, partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan partisipasi representatif. Penjelasan mengenai bentuk-bentuk partisipasi dapat dilihat dari teori beberapa ahli.
1) Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
(http://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/,diakses Pukul 15: 20 Wita Tanggal 20 Juni 2013).
2) Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
Saca, Firmansyah. 2009. Partisipasi Masyarakat (online) (http://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/,diakses Pukul 15: 20 Wita Tanggal 20 Juni 2013).
3) Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.
(http://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/,diakses Pukul 15: 20 Wita Tanggal 20 Juni 2013).
4) Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama. ( Holil, 1980: 81 )
Berdasarkan bentuk-bentuk partisipasi yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai tipe partisipasi yang diberikan masyarakat. Tipe partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut juga sebagai tingkatan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dibagi menjadi 7 (tujuh) tipe berdasarkan karakteristiknya, yaitu 1) Partisipasi pasif/manipulatif, 2) Partisipasi dengan cara memberikan informasi, 3) Partisipasi melalui konsultasi, 4) Partisipasi untuk insentif materil, 5) Partisipasi fungsional, 6) Partisipasi interaktif, 7) Self mobilization.
Pada dasarnya, tidak ada jaminan bahwa suatu program akan berkelanjutan melalui partisipasi semata. Keberhasilannya tergantung sampai pada tipe macam apa partisipasi masyarakat dalam proses penerapannya. Artinya, sampai sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap suatu program sehingga ia turut berpartisipasi, karena ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu keberhasilan program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan program. Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Selain faktor diatas ada juga faktor dasar bersifat sosial yang juga dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah:
a. Kepercayaan diri masyarakat;
b. Solidaritas dan integritas sosial masyarakat;
c. Tanggungjawab sosial dan komitmen masyarakat;
d. Kemauan dan kemampuan untuk mengubah atau memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan sendiri;
e. Prakarsa masyarakat atau prakarsa perseorangan yang diterima dan diakui sebagai/menjadi milik masyarakat;
f. Kepentingan umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan, dalam pengertian bukan kepentingan umum yang semu karena penunggangan oleh kepentingan perseorangan atau sebagian kecil dari masyarakat;
g. Organisasi, keputusan rasional dan efisiensi usaha;
h. Musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan;
i. Kepekaan dan ketanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umum masyarakat
Faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal dari unsur luar/lingkungan. Ada 4 poin yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat yang berasal dari luar/lingkungan, yaitu:
a. Komunikasi yang intensif antara sesama warga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinannya serta antara sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya;
b. Iklim sosial, ekonomi, politik dan budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah maupun masyarakat dan bangsa yang menguntungkan bagi serta mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat;
c. Kesempatan untuk berpartisipasi. Keadaan lingkungan serta proses dan struktur sosial, sistem nilai dan norma-norma yang memungkinkan dan mendorong terjadinya partisipasi sosial;
d. Kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi. Lingkungan di dalam keluarga masyarakat atau lingkungan politik, sosial, budaya yang memungkinkan dan mendorong timbul dan berkembangnya prakarsa, gagasan, perseorangan atau kelompok. (Holil 1980: 10)
c) Konsepsi Erosi
Erosi merupakan pengikisan atau kelongsoran yang disebabkan proses penghanyutan tanah oleh desakan-desakan dari kekuatan air dan angin, baik yang berlangsug secara alamiah ataupun sebagai akibat tindakan perbuatan manusia. Dengan demikian di tinjau dari segi ekologi, pengaruh dan akibat-akibatnya, sudah tentu merupakan pencemaran ataupun perusakan lingkungan hidup bahkan tidak jarang menimbulkan korban akibat banjir ataupun kekeringan. Seperti halnya studi Geomorfologi dalam terapannya menekankan bagaimana merencanakan tataguna lahan yang baik dalam arti menyesuaikan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya. (Verstappen,1983 dalam Sunarso, 2008). Untuk mencapai sasaran tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan terjadinya erosi, pengelolaan lahan kritis dan peningkatan teknik konservasi.
Di daerah beriklim tropika basah, seperti sebagian besar daerah di Indonesia, air hujan merupakan penyebab utama terjadinya erosi. Erosi adalah peristiwa pindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lain oleh media alami. Pada peristiwa erosi, tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat terkikis dan terangkut yang kemudian diendapkan pada suatu tempat lain. Pengangkutan atau pemindahan tanah tersebut terjadi oleh media alami yaitu antara lain air atau angin, (Arsyad,1989:30).
Kekuatan perusak air yang mengalir di atas permukaan tanah akan semakin besar dengan semakin panjangnya lereng permukaan tanah. Tumbuhan-tumbuhan yang hidup di atas permukaan tanah dapat memperbaiki kemampuan tanah menyerap air dan memperkecil kekuatan butir-butir perusak hujan yang jatuh, serta daya dispersi dan angkutan aliran air di atas permukaan tanah. Perlakuan atau tindakan-tindakan yang diberikan manusia terhadap tanah dan tumbuh-tumbuhan di atasnya akan menentukan kualitas lahan tersebut.
Berdasarkan asasnya dapat disimpulkan bahwa erosi merupakan akibat interaksi antara faktor-faktor iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan, dan campur tangan manusia (pengelolaan) terhadap lahan.
d) Dampak Erosi
Secara garis besar kerusakan yang timbul akibat adanya erosi tanah yaitu penurunan kesuburan tanah dan timbulnya pendangkalan akibat proses sedimentasi. Tanah yang subur umumnya terdapat pada lapisan tanah atas atau permukaan (top soil), sedang lapisan tanah bawah (sub soil) dapat dikatakan kurang subur. Apabila terjadi hujan dan dapat menimbulkan erosi, maka lapisan tanah ataslah yang akan terkikis kemudian terbawa oleh aliran air. Dengan terangkutnya lapisan tanah atas, maka tertinggal lapisan tanah bawah yang kurang subur. Kemudian jika tanah tersebut ditanami, maka tanaman tidak akan dapat tumbuh subur dan hasilnya akan berkurang. Dengan berkurangnya hasil panen akan mengurangi pendapatan petani.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa proses terjadinya erosi adalah terkikisnya butir-butir tanah, kemudian dengan adanya aliran air butir-butir tanah terangkut sampai tidak mampu lagi mengangkut butir-butir tanah, maka tanah tersebut diendapkan. Pengendapan ini akan terjadi pada daerah yang lebih rendah, misalnya: sungai, waduk, saluran-saluran pengairan dan laut. Pengendapan di sungai akan mengakibatkan pendangkalan yang dapat mengurangi kemampuan sungai untuk menampung air sehingga pada musim penghujan biasanya akan terjadi banjir. Sebagai akibat pendangkalan sungai ini dapat merembet ke laut, karena aliran air sungai bermuara ke laut.
Dampak erosi tanah terhadap lingkungan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu bentuk dampak langsung maupun tidak langsung yang dikaji di tempat kejadian erosi maupun di luar tempat berlangsungnya erosi, seperti terlihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Dampak Erosi Tanah.
Bentuk Dampak
|
Dampak di Tempat Kejadian Erosi
|
Dampak di Luar Tempat Kejadian Erosi
|
1. Langsung
|
Kehilangan lapisan tanah yang baik bagi berjangkarnya akar tanaman.
|
Pelumpuran dan pendangkalan waduk, sungai, saluran dan badan air lainnya.
|
Kehilangan unsur hara dan kerusakan struktur tanah
|
Tertimbunnya lahan pertanian, jalan dan bangunan lainnya
| |
Peningkatan penggunaan energi untuk produksi
|
Menghilangnya mata air dan memburuknya kualitas air
| |
Kemerosotan produktivitas tanah atau bahkan menjadi tidak dapat dipergunakan untuk berproduksi.
|
Kerusakan ekosistem perairan (tempat bertelur ikan, terumbu karang dan sebagainya).
| |
Kerusakan bangunan konservasi dan bangunan lainnya.
|
Kehilangan nyawa dan harta oleh banjir.
| |
Pemiskinan petani penggarap/ pemilik tanah.
|
Meningkatnya frekuensi dan masa kekeringan.
| |
2. Tidak langsung
|
Berkurangnya alternatif penggunaan tanah.
|
Kerugian oleh memendeknya umur waduk.
|
Timbulnya dorongan/ tekanan untuk membuka lahan baru.
|
Meningkatnya frekuensi dan besarnya banjir.
| |
Timbulnya keperluan akan perbaikan lahan dan bangunan yang rusak .
|
Sumber: (Arsyad,1989 : 4)
Mengingat bahaya erosi yang merugikan bagi lingkungan, sejak beberapa tahun yang lampau manusia telah menyadari dan melakukan berbagai usaha pencegahan (pengendalian) erosi.
e) Klasifikasi Erosi Tanah
Erosi dapat diklasifikasikan berdasarkan bentunya yaitu sebagai berikut. “Atas dasar intensitas campur tangan manusia, erosi dibedakan antara erosi alami atau erosi geologi (geological erosion) dan erosi dipercepat (accelarated erosion)”,(Arsyad, 1989:30). Erosi geologi terjadi secara alami pada tanah yang masih tertutup vegetasi secara alami, dan biasanya berjalan sangat lambat. Dalam kondisi seperti ini, jumlah tanah terangkut sangat sedikit, dan baru akan meningkat jika terjadi bencana alam yang berakibat tanah jadi terbuka. Erosi dipercepat terjadi karena manusia membuka tanah dengan membuang vegetasi baik sebagian maupun seluruhnya, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (tempat tinggal, industri, usaha tani, dan lain-lain). Proses erosi ini akan berjalan dengan cepat, terlebih di daerah yang mempunyai potensi erosi dan tanpa usaha pengendalian.
Erosi yang terjadi dapat dibedakan berdasarkan produk akhir yang dihasilkan proses itu sendiri. Erosi juga dapat dibedakan karena kenampakan lahan akibat erosi itu sendiri. Atas dasar itu erosi dibedakan yaitu : 1) erosi percikan (splash erosion), 2) erosi kulit (sheet erosion), 3) erosi alur (rill erosion), 4) erosi parit (gully erosion), 5) erosi tebing sungai (stream bank erosion) (Asdak, 2007:339-343).
Erosi percikan terjadi pada awal hujan. Intensitas erosi percikan meningkat dengan adanya air genangan tetapi setelah terjadi genangan dengan kedalaman tiga kali ukuran butir hujan, erosi percikan minimum. Pada saat inilah proses erosi lembaran dimulai. Erosi lembar akan dapat ditemukan secara jelas di daerah yang relatif seragam permukaannya.
Erosi alur dimulai dengan adanya konsentrasi limpasan permukaan. Konsentrasi yang besar akan mempunyai daya rusak yang besar. Bila ukuran alur sudah sangat besar, tidak dapat dihilangkan hanya dengan melakukan pembajakan biasa, atau alur tersebut berhubungan langsung dengan saluran pembuangan utama, maka erosi yang terjadi telah memenuhi kategori erosi parit. Sedangkan erosi tanah longsor ditandai dengan bergeraknya sejumlah massa tanah secara bersama-sama. Hal ini disebabkan karena kekuatan geser tanah sudah tidak mampu untuk menahan beban massa tanah jenuh air di atasnya. Kejadian ini terutama terjadi pada lapisan tanah atas dangkal yang terletak lepas di batuan atau lapisan tanah tidak tembus air (impermeable). Adapun erosi pinggir sungai yang mirip erosi tanah longsor mengikis pinggir sungai-sungai yang karena sesuatu hal mengalami longsor terutama bila pinggir sungai itu vegetasi alaminya ditebang dan diganti dengan tanaman baru.
f) Batas Toleransi Erosi
Banyak pendapat para pakar erosi yang mengemukakan besarnya batas toleransi erosi, yang masing-masing berbeda tergantung dari faktor lingkungan di sekitarnya. Secara khusus, penelitian batas toleransi erosi untuk tanah-tanah di Indonesia sampai saat ini belum ada.
Lahan pertanian yang terus menerus ditanami tanpa cara pengelolaan tanaman, tanah dan air yang baik dan tepat, terutama di daerah pertanian dengan curah hujan yang tinggi (>1500mm pertahun) akan menurunkan produktivitasnya. Penurunan produktivitas ini secara lambat atau cepat dapat disebabkan oleh menurunnya kesuburan tanah dan terjadinya erosi. Bahaya erosi ini banyak terjadi di daerah-daerah lahan kering terutama yang memiliki kemiringan lereng sekitar 15 persen atau lebih. Keadaan ini sebagai akibat dari pengelolaan tanah dan air yang keliru atau penerapan pola pertanian yang tidak sesuai dengan kemampuan fungsi lingkungannya.
Tanah dan air merupakan dua sumber daya alam yang utama, peka terhadap berbagai kerusakan (degradasi). Kerusakan air berupa hilangnya sumber air dan menurunnya kualitas air antara lain disebabkan oleh proses sedimentasi yang bersumber pada kerusakan tanah oleh erosi. Di daerah tropika basah kerusakan tanah yang paling utama dan semakin kritis adalah disebabkan oleh erosi tanah.
Kerusakan tanah yang kadang-kadang sampai pada tingkat kritis seperti penurunan produktivitas tanah, banjir yang terjadi setiap tahun, merosotnya debit air sungai di musim kemarau dan meningkatnya kandungan lumpur atau bahan organik pada musim hujan merupakan tanda-tanda kerusakan sumber daya alam di suatu wilayah. Laju erosi yang menyatakan banyaknya lapisan tanah yang hilang dari suatu tempat karena proses erosi, merupakan salah satu indikator kecepatan proses perusakan.
g) Metode Pengendalian Erosi
Usaha pengendalian erosi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 metode, yaitu :
1. Metode Vegetatif
Metode ini mempergunakan tumbuhan atau tanaman dan sisa-sisanya untuk mengurangi daya rusak hujan yang jatuh, jumlah dan daya rusak aliran permukaan. Fungsi tumbuhan dalam metode ini untuk : a) melindungi tanah dari daya perusak butir-butir hujan, b) melindungi tanah dari aliran permukaan, dan c) memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang akan mempengaruhi besarnya aliran permukaan. Termasuk dalam metode vegetatif ini diantaranya: budidaya tanaman semusim (jagung, kacang tanah, dan lain-lain) secara musiman atau tanaman permanen, penanaman dalam strip cropping, pergiliran tanaman, sistem pertanian hutan (agro forestry), pemanfaatan sisa tanaman.
2. Metode Mekanik
Metode mekanik adalah semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap tanah dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, serta meningkatkan kemampuan penggunaan tanah. Metode mekanik dalam pengendalian erosi berfungsi: a) memperlambat aliran permukaan, b) menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak, c) memperbaiki atau memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah, serta d) menyediakan air bagi tanaman. Termasuk dalam metode mekanik adalah pengolahan tanah (tillage), pengolahan tanah menurut kontur (contour cultivation), guludan dan guludan bersaluran menurut kontur, teras (teras bangku, teras berlereng), dam penghambat (check dam, waduk, rorak, tanggul), dan perbaikan drainase.
3. Metode Kimiawi
Metode kimia dalam pengendalian erosi menggunakan preparat kimia sintetis atau alami. Metode ini sering dikenal dengan sebutan soil conditioner, yang bertujuan memperbaiki struktur tanah. Beberapa contoh soil conditioner yaitu; PVA (Polyvinyl alcohol), PAA (Poly acrylic acid), VAMA (Vinyl acetate malcic acidcopolymer), DAEMA (Dimethyl amino ethyl metacrylate), dan Emulsi Bitumen. Sering pula dilakukan pengendalian erosi dengan mengkombinasikan dari dua metode pengendalian erosi atau bahkan ketiga metode tersebut di atas digunakan secara bersamaan dalam usaha mengendalikan erosi.
h) Daerah Aliran Sungai ( DAS )
Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang secara topografik dibatasi punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama, ( Asdak, 2007:4). Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut:
a) Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkan air hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama.
b) Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
c) Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumber daya alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumber daya yang ada.
d) Unsur utama (sumber daya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.
Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Coarak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS. Klasifikasi bentuk-bentuk DAS sebagai berikut:
a) Daerah pengaliran berbuntuk bulu burung
Jalur daerah di kiri kanan sungai utama dimana anak-anak sungai mengalir ke sungai utama disebut daerah pengaliran bulu burung. Daerah pengaliran sedemikian mempunyai debit banjir yang kecil, oleh karena waktu tiba banjir dari anak-anak sungai itu berbeda-beda. Sebaliknya banjirnya berlangsung agak lama.
b) Daerah pengaliran radial
Daerah pengaliran yang berbentuk kipas atau lingkar dan di mana anak-anak sungainya mengkonsentrasi ke suatu titik secara radial disebut daerah pengaliran radial. Daerah pengaliran dengan corak sedemikian mempunyai banjir yang besar di dekat titik pertemuan anak-anak sungai.
c) Daerah pengaliran pararel
Bentuk ini mempunyai corak di mana dua jalur daerah pengaliran yang bersatu di bagian pengaliran yang bersatu di bagian hilir. Banjir itu terjadi di sebelah hilir titik pertemuan sungai-sungai
d) Daerah pengaliran yang kompleks
Hanya beberapa buah daerah aliran yang mempunyai bentuk-bentuk ini dan disebut daerah pengaliran yang kompleks.
(Sosrodarsono dan Takeda, 1976:169-170)
i) Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS merupakan sebagi proses yang melibatkan langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan yang terpisah tetapi terkait, sebagai sistem perencanaan pengelolaan dan sebagai alat implementasi program pengelolaan DAS melalui kelembagaan yang relevan dan merupakan sebagai aktivitas berjenjang dan bersifat sekuensial yang masing-masing berkaitan dan memerlukan perangkat pengelolaan yang spesifik. (Asdak, 2007:537-538)
Dalam pengelolaan DAS, orientasi pengelolaan seharusnya kepada konservasi tanah dan air dengan penekanan kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Titik sentral dalam hasil pengelolaan ini adalah kondisi tata air yang baik dan dicerminkan oleh penyediaan tata air yang cukup sepanjang waktu, baik kuantitas maupun kualitas. Dengan demikian pengelolaan DAS merupakan upaya menjaga keseimbangan dan berfungsinya unsur-unsur tersebut dengan baik sesuai dengan syarat yang diperlukan. Upaya pokok yang dilakukan dalam pengelolaan DAS adalah melakukan: (i) pengelolaan lahan melalui usaha konservasi tanah dalam arti luas; (ii) pengelolaan air melalui pengembangan sumberdaya air; (iii) pengelolaan vegetasi khususnya pengelolaan hutan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah dan air; dan (iv) pembinaan kesadaran manusia dalam pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana.
Tujuan dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) pada dasarnya adalah pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan dengan terlanjutkan (sustainable) sehingga tidak membahayakan lingkungan lokal, regional, nasional dan bahkan global, ini menunjukkan bahwa muara dari pengelolaan DAS adalah mewujudkan kondisi optimal dari sumber daya vegetasi, tanah dan air sehingga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan manusia.
Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas adalah (a) menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian air; (b) menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan kesuburan tanah; (c) meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti:
a) Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan kelestarian lingkungan tercapai.
b) Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumber daya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan.
c) Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara efektif dan efisien.
d) Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Sehingga pengelolaan DAS harus dilakukan melalui satu sistem yang dapat memberikan : produktivitas lahan yang tinggi kelestarian DAS peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Satu hal yang perlu dijadikan sebagai pedoman bahwa pengelolaan DAStidak selalu memberikan enyelesaian yang menyeluruh atas konflik-konflik yang timbul sebagai konsekuensi percepatan pertumbuhan ekonomi dengan usaha-usaha perlindungan lingkungan. Tetapi ia dapat memberikan suatu kerangka kerja yang praktis dan logis serta menunjukan mekanisme kerja yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kompleks yang timbul oleh adanya kegiatan pembangunan yang menggunakan sumberdaya alam sebagai masukannya. (Asdak, 2007:537)
j) Penelitian Terdahulu
1. Menurut Robert Sofyan, 2009 dalam tulisannya tentang. “Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Donggala”.
Realita yang penulis dapatkan ditengah masyarakat di wilayah Kecamatan Marawola Barat sering terjadi usulan program yang diajukan sebagai hasil musrembang yang menunjukkan bentuk perencanaan partisipatif oleh masyarakat tidak selalu menjadi dasar bagi dinas dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Dinas cenderung kurang memperhatikan hasil hasil musrembang sebagai dasar dalam penentuan prioritas program dan kegiatan pembangunan. Musrembang hanya dipandang sebagai kegiatan bermusyawarah sehingga dokumen hasil musrembang dengan sendirinya tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak ada sanksi khusus yang jelas ketika pemerintah kecamatan tidak merealisasikan hasil hasil musrembang. Dasar penelitian ini adalah survey dan bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian untuk menggambarkan bagaimana mekanisme partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan proses pembangunan di Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Donggala, dimana penulis mengamati secarah langsung dan mendalam pada objek penelitian yang akan diteliti, menggunakan analisis deskriptif kualitatif pada tabel frekuensi dan presentasi dengan metode pengambilan sampel secara Purposive sampling sebanyak 80 orang dari jumlah populasi sebanyak 12717 orang, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, quisioner (angket).
2. Menurut C. Yudilastiantoro, 2003 dalam tulisannya tentang “Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Hutan Lindung di DAS Palu (hulu), Sulawesi Tengah”.
Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini yakni Tingkat partisipasi masyarakat rendah terhadap pengelolaan hutan lindung. Hal ini disebabkan karena masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan monitoring & evaluasi. Terdapat kontribusi HHBK terhadap pendapatan sebesar 25% sampai 33% dari total pendapatan. Hal ini menunjukan besarnya keeratan hubungan antara masyarakat dengan kelestarian hutan lindung.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menentukan Responden secara purposive sampling terhadap masyarakat yang mempunyai peranan langsung terhadap pengelolaan hutan lindung. Pengumpulan data primer dilakukan dengan metoda wawancara terstruktur, menggunakan daftar pertanyaan (kuesioner) yang telah dipersiapkan dengan jumlah responden sebanyak 90 orang dari ketiga desa yang menjadi fokus daerah penelitian dengan metode analisis kuantitatif, yaitu menyusun hasil dari kompilasi data yang diperoleh (primer dan sekunder) dalam bentuk tabulasi
Dari hasil tinjauan pustaka yang didapatkan dari penelitian Robert Sofyan, 2009, dan C. Yudilastiantoro, 2003 maka dapat dilihat persamaan dan perbedaan dengan rencana penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti pada tabel 2.
Tabel 2. Persamaan dan perbedaan penelitian terdahulu
Komponen
|
Robert Sofyan
|
C. Yudilastiantoro
|
Ahmad
|
Judul Skripsi/Makalah/Tesis
|
Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Donggala, 2009
|
Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Lindung di DAS Palu (hulu), Sulawesi Tengah, 2003
|
Partisipasi Masyarakat
Dalam Pengendalian Erosi DAS MIU Di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi, 2013
|
Populasi ( N )
|
12717
|
-
| |
Sampel ( n )
|
80
|
90
|
30
|
Pengambilan Sampel
|
Purposive Sampling
|
Purposive Sampling
|
Purposive Sampling
|
Metode Pengumpulan Data
|
Observasi, Wawancara, Quisioner (angket )
|
wawancara terstruktur,
kuesioner
|
Survei, yaitu melalui wawancara, observasi dan kuisioner serta studi literatur
|
Analisis Data
|
analisis deskriptif kualitatif
|
analisis kuantitatif
|
Analisis sebelum dilapangan, saat dilapangan dan sesudah dilapangan
|
Hasil Penelitian
|
Dalam perencanaan program pembangunan partisipasi masyarakat banyak diwakili melalui aparat desa, BPD dan tokoh tokoh masyarakat dengan presentase perwakilan yang berbeda dan keaktifan dalam mengikuti musrembang Kecamatan Marawola Barat
|
Tingkat partisipasi masyarakat rendah terhadap pengelolaan hutan lindung. Hal ini disebabkan karena masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan monitoring & evaluasi. Terdapat kontribusi HHBK terhadap pendapatan sebesar 25% sampai 33% dari total pendapatan.
|
2. Kerangka Pemikiran
Penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi diawali dengan perjalan wisata ke daerah tersebut yang berada di daerah pegunungan dan melakukan wawancara dengan aparat desa dan masyarakat setempat sehingga muncul alur pembicaraan mengenai pemanfaatan lahan sebagai lahan pertanian yang dilakukan di DAS. Setelah peneliti melakukan observasi di lapangan ditemukan luasnya lahan di DAS yang tadinya ingin dijadikan sebagai lahan pertanian, ladang telah digunduli dan kemudian dibiarkan begitu saja dalam waktu yang lama, sehingga sangat berpotensi terjadinya erosi hal didukung dengan berubahnya warna air sungai menjadi kecoklatan. Sehingga muncul inisiatif untuk meneliti tentang permasalahan tersebut dengan mengambil judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Erosi di DAS MIU Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi”. Berdasarkan hasil observasi awal dengan mengumpulkan data-data tentang penduduk desa Wayu, dengan tujuan dapat mengetahui jumlah populasi dan disusun daftar kerangka sampel penelitian (penentuan jumlah sampel penelitian). Selanjutnya mencari literatur untuk dijadikan sebagai landasan teori dalam melakukan penelitian. Kemudian menentukan metode penelitian meliputi: sumber data yang terdiri dari dua yakni data primer dan data sekunder. Setelah itu, menyiapkan instrumen atau alat untuk pengumpulan data. Setelah mendapatkan semua data yang diteliti kemudian dilakukan pengolahan data yakni editing, coding,dan tabulating, setelah pengolahan data kemudian dianalisis dengan analisis deskriptif . Terakhir membahas hasil analisis untuk memperoleh kesimpulan.
Observasi
|
Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Erosi Daerah Aliran Sungai Miu Di Desa Wayu
Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi
|
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaimana tingkat dan bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengendalian erosi DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
|
Kajian Pustaka
|
Metodelogi Penelitian
Survei bersifat deskriptif
|
Jenis Data
|
Data Sekunder
Kondisi umum desa wayu
|
Data Primer
Survei Sampel
|
Pengumpulan Data
· Observasi
· Wawancara
· Kuesioner
· Analisis
· Dokumentasi
|
Analisis Data
· Analisis data sebelum dilapangan
· Analisis data selama dilapangan
· Analisis data setelah selesai dilapangan
· Analisis tabel, analisis Deskriptif.
|
Pengolahan Data
· Editing
· Coding
· Tabulating
· Analyzing
|
Tingkat Partisipasi Masyarakat
|
Gambar 1. Bagan Alir Penelitian
3. Metodelogi Penelitian
a. Dasar Penelitian
Dasar penelitian ini adalah survei dan bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian untuk menggambarkan bagaimana partisipasi masyarakat dan bentuk-bentuk partisipasi yang dilakukan dalam pengendalian erosi khususnya DAS MIU di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi, dimana penulis mengamati bentuk bentuk partisipasi masyarakat pada objek penelitian.
b. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi. Pemilihan lokasi ini dilakukan secara purposive dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Kajian pada lokasi ini dapat memberikan konstribusi dalam memahami bagaimana partisipasi masyarakat terhadap pengendalian erosi.
2. Mayoritas penduduk di Desa Wayu berprofesi sebagai petani dan mulai membuka lahan disekitar DAS yang akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
3. Merupakan desa yang mempunyai objek wisata yang berpredikat wisata nasional.
Tabel 3. Jumlah Penduduk Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat
Kabupaten Sigi Tahun 2012
Dusun 1
|
RT
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
| |
Laki-Laki
|
Perempuan
| |||
1
|
102
|
93
|
195
| |
2
|
81
|
67
|
148
| |
Total
|
343
| |||
Sumber : Kantor Desa Wayu : 2012
Gambar 2. Peta Administrasi Desa Wayu
c. Penentuan Responden
Penentuan responden yaitu adalah masyarakat lokal yang dijadikan sasaran dalam penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling. Metode purposive sampling Yaitu teknik pengumpulan sumber informasi yang tersedia secara tepat dimaksudkan untuk mengoptimalkan informasi dari target yang lebih spesifik, atau sesuai dengan criteria yang diinginkan oleh peneliti. Pengambilan sampel didasarkan atas tujuan tertentu dengan pertimbangan seperti : fokus penelitian, pertimbangan ilmiah, alasan keterbatasan waktu, tenaga dan dana, sehingga tidak dapat mengambil sampel yang besar dan jauh.
Tridaya, Tomi Putra. 2011. Populasi Dan Sampel Penelitian.(online).http://triatra.wordpress.com/2011/04/05/populasi-dan-sampel-penelitian/. (diakses pada tanggal 05-juni-2013 Pukul 15:03 wita )
d. Jenis Dan Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode survei, yaitu melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan kuisioner, serta studi literatur. Dalam rangka pengumpulan data dan informasi/keterangan yang diperlukan, maka peneliti mengambil sampel sebanyak 10% dari jumlah populasi 343 yaitu 34 sampel, dan juga pada penelitian ini ada dua macam data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui teknik wawancara dengan responden maupun informan yang telah ditentukan dengan berpedoman pada daftar pertanyaan (kuisioner) yang telah disusun sesuai tujuan penelitian, serta pengamatan langsung (observasi) untuk melengkapi data primer yang diperlukan. Data primer yang diambil meliputi identitas/karakteristik responden, yakni : umur , jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, jarak tempat tinggal dan lama tinggal serta tanggapan responden terhadap kuisioner sikap dan partisipasi. Data sekunder merupakan data penunjang bagi kegiatan penelitian yang dilakukan meliputi kondisi umum Desa Wayu Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi.
e. Tahap-Tahap Penelitian
Dalam penelitian ini adapun tahap-tahap yang dilakukan untuk pengumpulan data yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Awal
· Melakukan observasi awal untuk mencari permasalahan
· Mencari Literatur sebagai pendukung dalam penelitian
· Menentukan Lokasi Penelitian
· Menyusun proposal penelitian
· Mengurus Surat Keputusan Dekan Tentang Penunjukkan Dosen Pembimbing Mahasiswa Reguler FKIP UNTAD
· Melakukan presentasi/seminar proposal
· Melakukan perbaikan dan kemudian melanjutkan jika sudah sesuai prosedur penelitian.
2. Tahap Pelaksanaan
· Melakukan pengumpulan data yang lebih terperinci dengan cara memberikan kuesioner kepada masyarakat yang dijadikan sampel.
· Mengolah dan menganalisis data yang telah didapatkan.
· Mengurus administrasi tentang keterangan bahwa telah melakukan penelitian
3. Tahap Akhir
· Membuat dan menyusun laporan akhir penelitian dalam bentuk skripsi.
· Melaksanakan ujian akhir skripsi.
f. Analisis Data
Dalam penelitian ini ada beberapa tahap analis yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian yaitu sebagai berikut:
1. Analisis data sebelum di lapangan
Analisis dalam tahap ini dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan, atau data sekunder yang akan digunakan peneliti untuk menentukan fokus penelitian. Akan tetapi, fokus penelitian pada tahap ini masih bersifat sementara dan tentunya akan berkembang setelah peneliti melakukan penelitian di lapangan.
2. Analisis data selama di lapangan
Pada tahap ini, analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data secara langsung melalui wawancara dan observasi, misalnya pada saat wawancara berlangsung peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban dari responden. Jika peneliti belum puas dengan jawaban responden, maka peneliti bisa melanjutkan pertanyaan lagi sampai batas tertentu diperoleh data yang valid.
3. Analisis data setelah selesai di lapangan
Analisis data ini merupakan tahap akhir, analisis data ini dibagi lagi menjadi beberapa tahapan yaitu sebagai berikut:
· Analisis domain, yaitu memperoleh gambaran umum dan menyeluruh dari objek penelitian ataupun kondisi sosial.
· Analisis taksonomi, yaitu penjabaran secara terperinci dari analisis domain melalui observasi terfokus.
· Analisis konponensial, yaitu mencari ciri spesifik pada setiap detil struktur internal.
g. Pengolahan Data
Adapun tahap pengolahan data yang dilakukan dalam penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut:
1. Pengeditan (editing) adalah pekerjaan pengecekan/pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dan pengisian jawaban responden dalam kuesioner penelitian oleh interviewer untuk diolah lebih lanjut
2. Pemberian Kode (coding) adalah pemberian simbol angka pada jawaban yang diberikan responden berkaitan dengan pertanyaan dalam kuesioner.
3. Pembuatan tabel (tabulating) adalah pemindahan data dan informasi dari kuesioner lembar kode ke dalam tabel.
4. Penganalisaan (analyzing) adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, yaitu menyesuaikan data primer yang didapat melalui wawancara dengan kondisi dengan kondisi di wilayah penelitian.
h. Definisi Operasional
Variabel Agar tidak terjadi salah persepsi terhadap judul penelitian ini, maka perlu didefinisikan hal-hal sebagai berikut:
1. Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
2. Erosi merupakan pengikisan atau kelongsoran yang disebabkan proses penghanyutan tanah oleh desakan-desakan dari kekuatan air dan angin, baik yang berlangsug secara alamiah ataupun sebagai akibat tindakan perbuatan manusia.
3. Metode Pengendalian Erosi
Usaha pengendalian erosi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 metode, yaitu :
· Metode Vegetatif
· Metode Mekanik
· Metode Kimiawi
4. Daerah aliran sungai (DAS) dapat diartikan sebagai kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai yang akhirnya bermuara ke danau/laut.
i. Daftar Pustaka
Al-Qur’an dan Terjemahannya. QS. al Rum: 41. Jakarta : Depertemen Agama RI
Anonimus, Pemerintah Republik Indonesia.2004. UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air (SDA). Jakarta : Sekertariat RI.
Arsyad, Sitanala. 1989. Konservasi Tanah Dan Air. Bogor : Penerbit Institut Pertanian Bogor Press.
Awaluddin, Jamal.2011. “Defenisi, Konsep, Pekerjaan Sosial”.[online] http://aj-belajar.blogspot.com/2011/02/defenisi-partisipasi-masyarakat.html.(diakses tanggal 08 Mei 2013, pukul 18 : 23 wita ).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sigi. 2013
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. 2012. Kecamatan Marawola Barat Dalam Angka. Palu Sulawesi Tengah.
C. Yudilastiantoro. 2003. “Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Hutan Lindung di DAS Palu (hulu), Sulawesi Tengah”. Palu : Universitas Tadulako.
Chay Asdak. 2007. Hidrologi Dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Yogyakrta: Gadja mada university press.
Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia ketiga. Yogyakarta: UGM Press.
H.B, Usman. 2005. Pedoman Penyusunan dan Penelitian Karya Ilmiah edisi kudua. Palu : VSP
Holil Soelaiman. (1980). Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.
Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.
Mikkelsen, Britha. (1999). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan: sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Robert Sofyan. 2009 . “Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Donggala”. Palu: Universitas Tadulako.
Saca, Firmansyah. 2009. Partisipasi Masyarakat (online) http://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/,diakses Pukul 15: 20 Wita Tanggal 20 Juni 2013).
Sosrodarsono, Suyono dan kensaku Takeda. 1976. Hidrologi Untuk Pengairan. Jakarta: PT Pradnya Paramita
Tridaya, Tomi Putra. 2011. Populasi Dan Sampel Penelitian. [online]. http://triatra.wordpress.com/2011/04/05/populasi-dan-sampel-penelitian/. (diakses pada tanggal 05-juni-2013 Pukul 15:03 wita )
Yogi Sunarso. 2008. “Analisis Tingkat Erosi Tanah Di Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen”. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar